Pages

Sabtu, 10 Agustus 2013

Nasihat Para Ulama

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, perintah dan larangan, jika mengandung kebaikan dan menolak keburukan, hendaknya dilihat dampaknya, jika ternyata kebaikan yang hilang atau kerusakan yang datang lebih besar, hendaknya tidak diperintahkan, bahkan bisa jadi hal tersebut diharamkan jika keburukannya lebih besar dari kebaikannya.”
(Majmu Fatawa, 28/129)
–##–
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah langsung menerapkan perkara tersebut secara praktis. Beliau berkata, “Suatu saat, saya dan beberapa orang sahabat saya pada masa Tatar, melewati sebagian mereka yang sedang minum khamar. Salah seorang yang bersamaku mengingkari perbuatan tersebut, namun aku mengingkarinya. Aku katakan kepadanya, “Sesungguhnya Allah mengharamkan khamar karena dia mencegah seseorang dari berzikir kepada Allah dan shalat, tapi bagi mereka, khamar mencegah mereka dari membunuh orang lain, menculik dan merampas harta, biarkan mereka.”
(Dikutip oleh Ibnu Qayim dalam I’lam Al-Muwaqqiin, 3/5)
–##–
Syaikh DR.Abdul ‘Aziz as-Sadhan berkata :
Lupa adalah penyakit, dan di antara obat-obatnya adalah :
1. Berdoa
2. Mengamalkan Ilmu
3. Muroja’ah (mengulang-ulang pelajaran)
4. Memuliakan ahli ilmu (atau guru yang mengajar)
5. Mengajari orang lain
6. Meninggalkan maksiat
7. Semangat dalam bertanya
@Dr_Alsadhan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad As Sadhan, salah seorang murid Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Doktor dalam ilmu Ushuluddin Universitas Al Imam.
–##–
Syaikh DR.Khalid Al-Mushlihh hafizhahullah – menantu syeikh muhammad – berkata :
Ketika engkau tidak mampu mengatakan suatu kebenaran, janganlah coba-coba mengatakan suatu kebohongan. Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kalian menjadi musuh (orang-orang yg benar) karena (membela) orang-orang yang khianat/pendusta” (An-Nisa 105).
–##–
Syaikh Sulaiman Al-Majid hafizhahullah berkata :
Hadits “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi, hasan -Pent). Di dalamnya terkandung ketenangan pikiran, (penyebab) kecintaan orang lain kepada Anda, dan pencegahan dari perilaku negatif.
–##–
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid hafizhahullah berkata :
Seseorang tidak disebut faqih hingga mampu menimbang antara maslahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan), mengetahui yang terbaik diantara dua kebaikan, yang terburuk diantara dua keburukan. Sesungguhnya syariat itu bertujuan untuk memperoleh maslahat dan melengkapinya, dan menghilangkan mafsadat serta menguranginya.

0 komentar:

Posting Komentar